Senin, 27 Oktober 2014

Belajar menyisihkan uang riba

Repost from IG uni @ratubilqisyari .



"Keluarin uang riba nya!
Mamah sering mengingatkan hal ini “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”. (Q.S. Al-Baqarah 2 : 275)

Uang riba dikumpulkan lalu diberikan untuk kepentingan umum (bukan yang nanti menghasilkan pahala untuk diri sendiri), seperti pembangunan jalan,jembatan dll. ada juga di rumah waqaf indonesia yg selalu ada waqaf pembangunan jembatan atau di pedulimuslim.com atau di rumaysho.com ada untuk penyaluran dana riba.

PKPU juga menyediakan layanan untuk menampung uang riba, namanya "Dana riswah" diperuntukan untuk fasos (fasilitas sosial) seperti pembangunan jembatan, WC umum, dll dan banyak pengusaha yang menyalurkan dana riswahnya ke PKPU.

Sama* belajar, karena aku juga masih pakai bank konvensional untuk memperlancar transaksi.
Dan ini adalah pengetahuan baru buat aku, awalnya nabung di bank konven diniatin untuk trx olshop dan tidak mengharapkan bunga. Ada pengetahuan baru, mariii di amalkan. ^^

#ntms #onlinepreneur

Tidak ada komentar: